PajakOnline.com—Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang kehilangan database e-faktur, atau menemui datanya rusak, masih bisa meminta kembali data faktur kepada KPP terdaftar. Ketentuan soal permintaan kembali data faktur diatur Pasal 2 Perdirjen PER-03/PJ/2022.
JAKARTA, DDTCNews - Nomor seri faktur pajak (NSFP) yang tidak terpakai tidak perlu lagi dikembalikan ke KPP. Namun, nomor seri faktur yang tidak terpakai tersebut tetap perlu dihapus melalui aplikasi e-Faktur Desktop.. Ketentuan soal pengembalian NSFP yang tidak terpakai tidak lagi tertuang dalam aturan hukum faktur pajak terbaru, yakni Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 s.t.d.t.d. PER-11
Spesifik table database mysql tiba-tiba hilang, hampir saja data 21.446 pelanggan sirna. Kejadian misterius ini terjadi bermula ketika pagi Bila terjadi masalah seperti ini, kami bisa mengembalikan data yang hilang (sesuai backup-an terakhir). Maka, langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut; Cara ini mungkin tidak
Untuk lebih lanjutnya simak ulasan mengenai cara mengembalikan google form yang hilang di bawah ini. 3 Cara Mengembalikan Google Form yang Hilang. Kehilangan memang satu hal yang menjengkelkan, apalagi menyangkut data penting pekerjaan Anda, akan tetapi mulai sekarang Anda tidak perlu khawatir, lakukan saja cara mengembalikan google form.
Langkah-langkah mengembalikan file yang hilang dengan 'Command Prompt': 1. Masukkan flashdisk ke USB port komputer. 2. Tekan tombol dengan logo 'Windows' pada keyboard dibarengi dengan tombol huruf 'R'. 3. Setelah muncul kotak dengan tulisan 'Run', tuliskan 'Cmd' pada kolom yang tersedia di kotak tersebut.
Berikut ini cara mengembalikan data e-Faktur yang hilang sebelum Anda sempat membackup data : Membuat surat permohonan secara formal yang ditujukan kepada KPP terdaftar sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Peraturan Direktur Jenderal Pajak no. PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik.
. 380 342 266 386 374 67 163 293
cara mengembalikan database efaktur yang hilang